RSUD Karangasem

RSUD Karangasem
Karangasem
Pemkab Karangasem
LARS

Pelayanan Kesehatan

Informasi Tarif

Informasi Biaya

Tarif Layanan RSUD Karangasem

Informasi tarif layanan kesehatan RSUD Karangasem berdasarkan Peraturan Bupati Karangasem. Pasien dengan jaminan BPJS Kesehatan aktif mendapatkan layanan sesuai hak kelas kepesertaan.

Catatan: Tarif yang tercantum adalah tarif pasien umum. Pasien peserta BPJS Kesehatan mengikuti tarif INA-CBGs yang berlaku. Hubungi loket untuk informasi tarif terkini.
Jenis Layanan Umum BPJS
Administrasi Rawat Jalan Rp 10.000 Ditanggung
Pemeriksaan Dokter Umum Rp 50.000 Ditanggung
Pemeriksaan Dokter Spesialis Rp 85.000 – Rp 150.000 Ditanggung
Konsultasi Gizi Rp 35.000 Ditanggung
Fisioterapi (per sesi) Rp 75.000 Ditanggung
Kelas Perawatan Tarif/Hari (Umum) Keterangan
VVIP Rp 600.000 – Rp 800.000 Kamar 1 bed, AC, TV, kulkas
VIP Rp 400.000 – Rp 600.000 Kamar 1 bed, AC, TV
Kelas I Rp 250.000 – Rp 350.000 Kamar 2 bed, AC
Kelas II Rp 150.000 – Rp 200.000 Kamar 3-4 bed
Kelas III Rp 75.000 – Rp 120.000 Kamar 4-6 bed
ICU / ICCU Rp 500.000 – Rp 750.000 Ruang intensif + monitoring
Jenis Pemeriksaan Estimasi Biaya Keterangan
Darah Lengkap Rp 80.000 – Rp 120.000 Termasuk diff count
Gula Darah Rp 25.000 – Rp 45.000 Puasa / sewaktu
Fungsi Hati (SGOT, SGPT) Rp 60.000 – Rp 90.000 Per parameter
Fungsi Ginjal (Ureum, Kreatinin) Rp 60.000 – Rp 90.000 Per parameter
Foto Thorax Rp 85.000 – Rp 130.000 Termasuk bacaan radiolog
USG Abdomen Rp 150.000 – Rp 250.000 Termasuk bacaan dokter spesialis
EKG / ECG Rp 80.000 – Rp 120.000 12 lead
Jenis Tindakan Estimasi Biaya Keterangan
Hecting (Jahit Luka) – ringan Rp 100.000 – Rp 200.000 Sesuai jumlah jahitan
Infus (pemasangan) Rp 50.000 Belum termasuk obat
Kateter Urin Rp 75.000 Belum termasuk alat
Operasi Minor Rp 500.000 – Rp 1.500.000 Sesuai jenis tindakan
Operasi Sedang Rp 1.500.000 – Rp 4.000.000 Sesuai jenis tindakan
Persalinan Normal Rp 1.000.000 – Rp 2.500.000 Belum termasuk rawat inap

Pasien BPJS Kesehatan

RSUD Karangasem adalah fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKTL) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Peserta BPJS aktif mendapatkan layanan tanpa biaya tambahan sesuai hak kepesertaan dan indikasi medis.

Disclaimer Tarif

Tarif yang tertera merupakan estimasi dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai peraturan yang berlaku. Untuk informasi tarif resmi dan terkini, hubungi bagian administrasi RSUD Karangasem.